DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Pemekaran Kecamatan Muara Kaman yang Masih Tertunda

img

Ketua Komisi 1 DPRD Kukar Agustinus Sudarsono. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemekaran Kecamatan Muara Kaman yang hingga kini masih tertunda. Rapat berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (23/02/2026).

 

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, dan Asisten 1 Setdakab Kukar Ahmad Taufik Hidayat serta dihadiri hampir seluruh kepala desa se-Kecamatan Muara Kaman, Camat Muara Kaman, para Ketua BPD, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kukar, perwakilan BRIDA serta anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kukar.

 

Saat diwawancarai awak media usai rapat Agustinus Sudarsono menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memberikan kejelasan terhadap proses pemekaran yang sebelumnya berjalan tanpa kepastian.

 

“Alhamdulillah hari ini menjadi angin segar bagi tim pemekaran. DPRD Kukar benar-benar memfasilitasi dan mengawal proses ini, serta siap membantu sampai benar-benar tuntas,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, secara regulasi pemekaran kecamatan mensyaratkan minimal sepuluh desa. Saat ini baru sembilan desa yang menyatakan kesiapan penuh, sementara satu desa yakni Desa Sedulang masih belum sepakat terhadap beberapa poin penting.

 

Sembilan Desa yang telah siap di antaranya Desa Bunga Jadi, Menamang Kanan, Menamang Kiri, Panca Jaya, Sabintulung, Sidomukti, Cipari Makmur, Puan Cepak, Teratak dan Sedulang. Namun dalam perkembangannya, Desa Sedulang belum menyetujui beberapa persyaratan sehingga proses belum dapat dilanjutkan secara resmi.

 

“Dari awal komitmennya sepuluh desa. Namun ada satu desa yang meminta beberapa hal, sehingga sembilan desa lainnya belum bisa melanjutkan tahapan berikutnya,” jelasnya.

 

Agustinus memastikan, DPRD Kukar tidak ingin meninggalkan Desa Sedulang dalam proses pemekaran tersebut. Secara geografis, wilayah Menamang Kanan dan Menamang Kiri harus melewati Desa Sedulang, sehingga desa tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam satu hamparan wilayah pemekaran.

 

Diketahui, alasan utama Desa Sedulang belum menyepakati pemekaran karena adanya permintaan agar ibu kota kecamatan berada di wilayah mereka, serta sejumlah kejelasan terkait pembangunan.

 

“Kami tidak ingin mencari pengganti atau meninggalkan Sedulang. Kami akan melakukan pendekatan informal untuk mengetahui secara detail apa yang menjadi keinginan mereka. Karena sejak awal mereka sudah satu komitmen bersama sepuluh desa untuk mekar,” tegasnya.

 

Diakui Agustinus secara administratif, kajian pemekaran disebut telah memenuhi syarat, baik dari aspek luas wilayah, jumlah penduduk, maupun letak geografis. Proses yang tersisa saat ini adalah penyatuan komitmen internal antar desa agar mencapai kesepakatan bersama.

 

“Administrasi sudah clear. Tinggal kesiapan internal desa agar sepuluh desa ini bisa satu suara. Kami optimistis dengan komunikasi yang baik, persoalan ini bisa segera diselesaikan,” terang Agustinus.

 

Diriny juga menyebut DPRD Kukar memastikan akan terus mengawal proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman demi pemerataan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

 

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa secara administrasi dan teknis, pemekaran sebenarnya telah memenuhi syarat.

 

“Pemekaran ini sudah melalui kajian BRida dan dinyatakan memenuhi syarat. Sepuluh desa menjadi satu kecamatan sebenarnya sudah clear secara administrasi dan teknis. Hanya saja, penentuan Ibu Kota Kecamatan yang belum ada keputusan karena ada satu desa yang menolak jika ibu kota berada di desa lain. Itu yang membuat proses ini tertunda,” jelas Taufik.

 

Menurutnya, RDP yang digelar DPRD Kukar sangat penting karena memberikan penguatan terhadap kebutuhan sepuluh desa, khususnya Desa Sedulang.

 

“Yang perlu dipahami, ada kekhawatiran dari Desa Sedulang jika ibu kota berada di desa lain, perhatian pembangunan tidak maksimal sampai ke wilayah mereka. Karena itu perlu dirapatkan kembali bagaimana akses ke Sedulang, baik pendidikan maupun kesehatan, tetap terjamin,” tambahnya.

 

Taufik juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat masih akan diagendakan rapat lanjutan khusus bersama sepuluh desa yang akan dimekarkan guna mencari titik temu terkait penetapan ibu kota kecamatan. (Tan)